Syarat dan Ketentuan

Ketentuan Penggunaan Sistem Manajemen Peminjaman Taman

Syarat dan Ketentuan Peminjaman Taman

1. Definisi

Peminjaman adalah penggunaan sementara fasilitas taman oleh pihak ketiga dengan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten.

2. Persyaratan Peminjam
  • Peminjam harus berusia minimal 18 tahun atau merupakan badan hukum yang sah
  • Peminjam harus memiliki identitas yang jelas (KTP/NPWP)
  • Peminjam bertanggung jawab atas semua kegiatan dan peserta dalam peminjaman
  • Peminjam harus mematuhi semua peraturan yang berlaku
3. Waktu dan Durasi Peminjaman
  • Peminjaman dapat dilakukan dengan pemberitahuan minimal 7 hari sebelumnya
  • Durasi peminjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan
  • Peminjaman pada hari libur nasional memiliki ketentuan khusus
  • Waktu penggunaan taman adalah pukul 08:00 hingga 17:00 (dapat diperpanjang sesuai permintaan)
4. Biaya Peminjaman
  • Tarif peminjaman ditentukan berdasarkan jenis area dan durasi penggunaan
  • Biaya pembayaran harus dilunasi sebelum tanggal peminjaman
  • Tidak ada pengembalian dana jika pembatalan dilakukan kurang dari 3 hari
  • Tersedia diskon untuk peminjaman rutin atau dalam jumlah besar
5. Kewajiban Peminjam
  • Menjaga kebersihan dan kerapian taman selama dan setelah peminjaman
  • Tidak boleh merusak fasilitas atau tanaman di taman
  • Bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi selama peminjaman
  • Melarang keras membawa minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang
  • Kegiatan harus berakhir tepat pada waktu yang telah ditentukan
  • Mengembalikan taman dalam kondisi bersih setelah selesai digunakan
6. Larangan
  • Merusak atau mengambil tumbuhan dan fasilitas taman
  • Membuat kebisingan berlebihan yang mengganggu lingkungan sekitar
  • Membuang sampah sembarangan
  • Membawa binatang peliharaan tanpa izin khusus
  • Menggunakan taman untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum
  • Tanpa izin menggunakan peralatan atau fasilitas di luar area yang disewa
7. Pembatalan dan Perubahan
  • Pembatalan dapat dilakukan minimal 7 hari sebelum jadwal peminjaman
  • Pembatalan dalam waktu 3-7 hari akan dikenakan biaya administrasi 25%
  • Pembatalan kurang dari 3 hari tidak ada pengembalian dana
  • Perubahan jadwal dapat dilakukan dengan persetujuan dari pihak Dinas
8. Tanggung Jawab dan Asuransi
  • Peminjam bertanggung jawab atas semua kerusakan yang terjadi
  • Disarankan peminjam memiliki asuransi kegiatan
  • Pihak Dinas tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi
9. Pelanggaran Ketentuan
  • Pelanggaran ketentuan dapat menyebabkan penolakan peminjaman di masa depan
  • Denda akan dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggaran
  • Kasus serius dapat dilaporkan ke pihak berwenang
10. Perubahan Ketentuan

Pihak Dinas Lingkungan Hidup berhak mengubah syarat dan ketentuan ini kapan saja dengan pemberitahuan sebelumnya.

Informasi Penting
Dengan mengajukan permohonan peminjaman, Anda dianggap telah menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.